PERUSAHAAN DAN NEGARA YANG MENGACU PADA IFRS
IFRS
Standar Pelaporan Keuangan Internasional (International Financial Reporting Standards (IFRS) adalah Standar dasar, Pengertian dan Kerangka Kerja (1989)yang diadaptasi oleh Badan Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards Board (IASB)).
Sejumlah standar yang dibentuk sebagai bagian dari IFRS dikenal dengan nama terdahulu Internasional Accounting Standards(IAS). IAS dikeluarkan antara tahun 1973 dan 2001 oleh Badan Komite Standar Akuntansi Internasional (Internasional Accounting Standards Committee (IASC)). Pada tanggal 1 April 2001, IASB baru mengambil alih tanggung jawab gunan menyusun Standar Akuntansi Internasional dari IASC. Selama pertemuan pertamanya, Badan baru ini mengadaptasi IAS dan SIC yang telah ada. IASB terus mengembangkan standar dan menamai standar-standar barunya dengan nama IFRS.
Saat ini merupakan bagian akuntansi yang diperlukan dalam lebih dari 120 negara. Hal ini membutuhkan usaha untuk melaporkan hasil keuangan mereka dan posisi keuangan menggunakan aturan yang sama, ini berarti bahwa, kecuali ada manipulasi penipuan, ada keseragaman yang cukup besar dalam pelaporan keuangan dari semua bisnis yang menggunakan IFRS, yang membuatnya lebih mudah untuk membandingkan dan kontras hasil keuangan mereka .
PERUSAHAAN YANG MENGACU PADA IFRS
Nama Perusahaan |
Negara |
|
ING Grup |
Belanda |
|
Royal Dutch Shell |
Belanda |
|
Sinopec |
Cina |
|
Nokia Corporation |
Finlandia |
|
Thomson Reuters |
Kanada |
|
The Walt Disney Company |
Kanada |
|
Royal Bank Of Canada |
Kanada |
|
PT Adhi Karya |
Indonesia |
|
PT Freeport Tbk |
Indonesia |
|
PT Indofood Sukses Makmur Tbk |
Indonesia |
|
British Petroleum |
Inggris |
|
Forex Capital Market Limited |
Inggris |
|
Unliver PLC |
Inggris |
|
Jardine Matheson Holdings |
Inggris |
|
Toyota Motor Corporation |
Jepang |
|
Mitsubishi Corporation |
Jepang |
|
Chevron |
USA |
|
Coca – Cola Company |
USA |
|
Exxon Mobil Corporation |
USA |
|
WallMart |
USA |
|
Ford Motor |
USA |
|
General Electric |
USA |
|
Allianz |
Jerman |
|
Bayer |
Jerman |
|
Volkswagen |
Jerman |
|
STX Pan Ocean |
Korea Selatan |
|
Samsung |
Korea Selatan |
|
Femsa |
Meksiko |
|
L’Oreal Corporation |
Perancis |
|
Logitech International S.A |
Swiss |
NEGARA YANG PALING BANYAK MENGACU PADA IFRS
Jerman
Negara ini menganut system Hukum Kode. Sehingga standar akuntansi di Jerman tergantung pada undang-undang. Akuntansi di Jerman didesain untuk menghitung jumlah penghasilan yang hati-hati.
Berikut adalah usaha konvergensi dengan IFRS yang dilakukan oleh Jerman:
a. Praktek akuntansi yang sudah sama : metode penggabungan usaha, pencatatan investasi, akuntansi kemungkinan kerugian, cadangan perataan penghasilan
b. Praktek akuntansi yang belum sama : goodwill, penilaian asset, penyusutan asset, penilaian persediaan, leases, pajak yang ditangguhkan.
Inggris
Inggris merupakan negara kesatu didunia yang mengembangkan profesi akuntansi. Inggris merupakan negara yang menganut system Hukum Umum, karena memiliki konsep ‘Penyajian wajar posisi keuangan dan hasil-hasil’ (the true and fair view).
Berikut adalah usaha konvergensi dengan IFRS yang dilakukan oleh Inggris:
a. Metode akuntansi penggabungan usaha dengan metode pembelian (sama)
b. Goodwill yang timbul karena akuisisi dikapitalisasi, sedang IFRS: diamortisasi
c. Pencatatan investasi dalam perusahaan asosiasi yang dimiliki 20%-50% (sama)
d. Penilaian aset dengan biaya historis dan nilai wajar (sama)
e. Penyusutan aset tetap di Inggris menggunakan manfaat ekonomik (sama)
f. LIFO dilarang (sama)
g. Akuntansi kemungkinan kerugian diakrukan (sama)
h. Leases keuangan dikapitalisasi (sama)
i. Pajak tangguhan di Inggris dikapitalisasi (sama)
j. Pencadangan untuk perataan penghasilan tidak diadakan (sama)
Korea Selatan
Korea Selatan menganut hukum kode. Korea Selatan adalah sebuah Negara di bagian timur benua Asia yang memiliki kekuatan ekonomi pasar yang besar dan menempati urutan ke-15 berdasarkan PDB. Korea Selatan telah mencapai rekor ekspor impor yang memukau, nilai ekspornya merupakan terbesar ke-8 di dunia, sementara nilai impornya terbesar ke-11. Selain itu Korea Selatan juga termasuk dalam kelompok The Group of Twenty (G-20) Finance Ministers and Central Bank Governors.
Sebagai anggota dari G 20, Korea Selatan telah mewajibkan semua perusahaan dan lembaga keuangan yang terdaftar untuk menggunakan IFRS dalam menyusun laporan keuanganya sejak tahun 2011.
Korea Selatan termasuk Negara yang paling banyak mengacu pada IFRS mengingat tidak hanya perusahaan yang go public, perusahaan privat dan UKM pun banyak yang menggunakan IFRS dalam penyusunan laporan keuangannya, dimana IFRS yang dianut adalah IFRS yang dipublikasikan langsung oleh IASB. Sistem hukum yang dianut oleh Korea Selatan adalah hukum kode (Eropa Continental).
*Dari Berbagai Sumber*
http://akuntansi-unsika.blogspot.com
http://id.wikipedia.org/wiki/Hukum
- Posted in: Uncategorized